You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
DKI Tanggung Premi BPJS Pemulung TPST Bantar Gebang
.
photo Reza Hapiz - Beritajakarta.id

DKI Tanggung Premi BPJS Pemulung TPST Bantar Gebang

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta mengucurkan anggaran sebesar Rp 1,5 miliar untuk menanggung BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan pemulung di Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Bantar Gebang, Bekasi. Kedua layanan tersebut ditanggung mulai November ini.

Kami mengalokasikan anggaran sebesar hampir Rp 1,5 miliar untuk pembiayaan BPJS Ketenagakerjaan dan BPJS Kesehatan bagi 6.000 pemulung di TPST Bantar Gebang

Kepala Dinas Kebersihan DKI Jakarta, Isnawa Adji mengatakan, fasilitas ini diberikan secara gratis kepada pemulung yang ada di TPST Bantar Gebang. Untuk tahun ini telah disiapkan anggaran sebesar Rp 1,5 miliar dalam APBD Perubahan.

"Kami mengalokasikan anggaran sebesar hampir Rp 1,5 miliar untuk pembiayaan BPJS Ketenagakerjaan dan BPJS Kesehatan bagi 6.000 pemulung di TPST Bantar Gebang," kata Adji, Selasa (29/11).

Saluran Drainase TPST Bantar Gebang Diperbaiki

Sementara Kepala Unit Pengelola Sampah Terpadu (UPST) Dinas Kebersihan Provinsi DKI Jakarta, Asep Kuswanto mengaku telah menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) dengan Pengelola BPJS Ketenagakerjaan dan BPJS Kesehatan.

Pemberian BPJS ini diharapkan dapat memeberikan perlindungan kesehatan dan keselamatan kerja bagi pemulung yang bekerja di areal TPST Bantar Gebang. "Kami berharap agar pemulung tersebut dapat secara aktif mendaftarkan dirinya kepada pengelola BPJS untuk didaftarkan ke dalam keanggotaan BPJS," ujarnya.

Pemberian BPJS kepada pemulung karena para pengais sampah merupakan bagian dari TPST Banter Gebang. Pemulung juga membantu pengelolaan di mana mereka mengumpulkan dan memilah sampah yang dapat didaur ulang.

"Sampah yang dapat didaurulang dan memiliki nilai ekonomis tidak semua ditimbun ke dalam landfill, tapi sebagian diambil pemulung," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Plt Wali Kota Jaktim Tinjau Posko Antitawuran di Batu Ampar

    access_time16-04-2025 remove_red_eye4010 personNurito
  2. Sudin Tamhut Jaktim Tambah Pengamanan dan Sarpras di Taman Mahoni

    access_time11-04-2025 remove_red_eye2774 personNurito
  3. DPRD Dukung Jakarta Jadi Kota Perfilman

    access_time14-04-2025 remove_red_eye1744 personFakhrizal Fakhri
  4. Langkah Pemprov Gunakan Truk Sampah Listrik Diapresiasi

    access_time14-04-2025 remove_red_eye1555 personFakhrizal Fakhri
  5. Program Kampung Iklim Bakal Diimplementasikan di RW 01 Pondok Bambu

    access_time14-04-2025 remove_red_eye1417 personNurito

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik